Cegah Penyalahgunaan Narkoba Saat Libur Nataru, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar P4GN TA 2025

Palu, Sulawesi Tengah – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Kodam XXIII/Palaka Wira menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Manggala Sakti Makodam XXIII/Palaka Wira, Kota Palu, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh prajurit Kodam XXIII/Palaka Wira dan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XXIII/Palaka Wira, Brigjen TNI Agus Sasmita, S.I.P. Sebagai bentuk komitmen nyata dalam perang terhadap narkoba, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan tes urine sebelum sosialisasi dimulai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi P4GN. Materi disampaikan oleh narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Tini, yang memaparkan bahaya narkoba beserta upaya pencegahannya. Selain itu, materi terkait aspek hukum disampaikan oleh Letda Chk Hendra.

Dalam kesempatan tersebut, Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, S.I.P., membacakan amanat Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar. Pangdam menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman nyata dan serius terhadap ketahanan nasional, karena tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, disiplin, dan kehormatan prajurit.

Pangdam juga menekankan komitmen Kodam XXIII/Palaka Wira untuk menyatakan perang terhadap narkoba tanpa kompromi dan tanpa toleransi. Seluruh satuan di jajaran Kodam XXIII/Palaka Wira diwajibkan membangun imunitas satuan melalui penegakan disiplin, pengawasan melekat oleh para komandan, pembinaan mental dan ideologi secara berkelanjutan, serta meningkatkan kepedulian dan keberanian melapor apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Pangdam menegaskan pentingnya sinergi dengan instansi terkait, khususnya BNN dan aparat penegak hukum lainnya. Peran keluarga juga dinilai sangat strategis sebagai benteng pertama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, sosialisasi P4GN ini tidak hanya menyasar prajurit, tetapi juga melibatkan PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana.

Pangdam kembali menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengguna maupun pengedar narkoba di lingkungan Kodam XXIII/Palaka Wira. Setiap personel yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara mendalam bahaya narkoba serta mampu menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada rekan satuan, keluarga, dan masyarakat, sehingga terwujud prajurit Kodam XXIII/Palaka Wira yang profesional, sehat, berintegritas, dan bebas dari narkoba.

(Pendam XXIII/Palaka Wira)

Lebih baru Lebih lama