Korban pertama kali ditemukan oleh sejumlah rekan kos setelah mereka mencurigai kondisi kamar yang tertutup sejak sore hari. Sebelumnya, beberapa penghuni kos sempat mendengar suara pertengkaran dari dalam kamar korban.
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk di bagian perut. Darah terlihat menggenangi lantai kamar dan membasahi pakaian yang dikenakan korban.
Informasi awal menyebutkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat terlibat pertengkaran dengan kekasihnya yang juga berada di lokasi. Pertengkaran tersebut diduga berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi.
Saksi utama berinisial N (20), yang merupakan kekasih korban, mengungkapkan bahwa konflik dipicu oleh masalah internal hubungan yang berujung pada keputusan untuk mengakhiri hubungan
Saksi lain berinisial R (23) dan U (23) mengaku mendengar suara keributan dari kamar korban pada sore hari. Namun, mereka tidak menyangka bahwa pertengkaran tersebut berakhir dengan peristiwa tragis.
Sementara itu, saksi berinisial AS (26) menyebutkan bahwa korban dan kekasihnya kerap terlibat pertengkaran sebelumnya. Menurutnya, konflik emosional sering terjadi akibat persoalan hubungan pribadi.
Petugas dari Unit Identifikasi Polresta Palu yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi peristiwa.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah obeng, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan satu luka tusuk di bagian bawah perut korban yang diduga menjadi penyebab utama kematian.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mantikulore menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini secara menyeluruh.
“Kami telah melakukan olah TKP secara profesional dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Kapolsek Mantikulore, Iptu Andi Rampewali, S.Tr.K., M.H
