Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Tengah,Ir. H. Musliman,M.M. menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku dan kedisiplinan para anggota dewan. Langkah ini diambil guna menjaga harkat, martabat, dan marwah.
Musliman menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025, pihaknya telah menyusun sejumlah program strategis untuk 2026.Salah Satunya akan mengadakan tes urine dua kali dalam setahun.
"Ia mengungkapkan keprihatinannya mengingat Sulawesi Tengah saat ini berada pada peringkat ke-3 nasional dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Musliman mengkhawatirkan tren negatif tersebut tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga merambah ke kalangan tokoh publik, seperti anggota dewan.
Program saya ke depan adalah memastikan anggota DPRD bersih di mata masyarakat. Untuk itu, pada 2026 setelah bulan haji kami akan merencanakan tes urine sebanyak dua kali, dan hasilnya akan kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat" ujar Musliman kepada media di Cafe Tanaris Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota palu, Sabtu (14/2/26).
"Ia menegaskan, BK DPRD Sulteng tidak akan berkompromi jika ditemukan anggota yang terbukti positif mengonsumsi Narkotika tersebut. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Jika kedapatan sebagai penjual, itu fatal. sanksinya adalah pemecatan. Kami akan bekerja sama langsung dengan BNN untuk pelaksanaan tes urine ini," tegasnya.
Selain isu narkoba, BK DPRD Sulteng juga menyoroti masalah kedisiplinan kehadiran dalam rapat paripurna. Berdasarkan data evaluasi tahun 2025, tercatat ada 47 kali rapat paripurna yang digelar.
Musliman menyatakan akan memberikan teguran keras bagi anggota dewan yang tingkat kehadirannya berada di bawah 50 persen. Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap kepercayaan konstituen.
"Kalau kehadirannya di bawah 50 persen, berarti dia tidak menghargai kedudukannya dan melecehkan kepercayaan masyarakat karena tidak memegang amanah dengan baik," Ujar Musliman.
Sebagai tindak lanjut, BK akan menyurati fraksi-fraksi terkait anggotanya yang memiliki catatan kehadiran buruk. Musliman juga meminta agar fraksi memberikan sanksi tegas, termasuk mempertimbangkan posisi anggota tersebut di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kami akan menyurati fraksinya agar diberikan teguran. kalau bisa mereka yang malas jangan diberikan porsi duduk di AKD,
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga citra lembaga legislatif di tengah masyarakat Sulteng," pungkasnya.
