PALU – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Jumat (6/2/2026) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Fauzan, S.Tr.Im resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan Analis Keimigrasian Ahli Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I (Golongan III/a). Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, S.H.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2026, yang menetapkan Muhammad Fauzan dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 002 0114 20 2502 102 sebagai PNS pada Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 29 Januari 2026 dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Aditya Mardya Bhakti, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan pengesahan status kepegawaian setelah yang bersangkutan menyelesaikan masa calon pegawai.
“Pada hari ini, Jumat 6 Februari, kami melaksanakan pelantikan satu orang pegawai atas nama Muhammad Fauzan. Yang bersangkutan merupakan lulusan Akademi Imigrasi Angkatan 24 dan telah menjalani masa tugas selama satu tahun sebagai calon pegawai,” ujarnya.
Ia menambahkan, Muhammad Fauzan telah bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sejak lulus dari Akademi Imigrasi. Dengan pelantikan ini, status yang bersangkutan telah sah sepenuhnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini, yang bersangkutan resmi 100 persen berstatus sebagai PNS,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Fauzan menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai aparatur sipil negara dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Pelantikan berlangsung secara khidmat dan tertib. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kepegawaian serta penguatan sumber daya manusia aparatur sipil negara guna mendukung terwujudnya pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
