PALU (8 Maret 2026) – Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius terhadap musibah banjir yang melanda warga di wilayah Moutong Utara, Kabupaten Parigi Moutong, pada Minggu malam. Mengingat bencana ini terjadi di tengah pelaksanaan ibadah Ramadan 1427 H, Komnas HAM menekankan bahwa pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditunda.
Negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, memiliki kewajiban hukum dan moral untuk hadir seketika guna memastikan keselamatan jiwa serta kecukupan logistik bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau akses kebutuhan pokok.
"Bencana di malam hari pada bulan suci Ramadan menciptakan kerentanan ganda bagi warga. Kami mendesak Bupati Parigi Moutong dan jajarannya untuk segera menunjukkan kepemimpinan yang nyata di lapangan. Hak atas rasa aman dan hak atas standar hidup yang layak adalah mandat konstitusi yang harus dipenuhi tanpa alasan birokrasi," ujar Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng.
Sehubungan dengan situasi tersebut, Komnas HAM Sulteng menyampaikan poin-poin desakan sebagai berikut:
Respons Cepat Evakuasi dan Perlindungan: Menginstruksikan BPBD dan instansi terkait untuk melakukan evakuasi total, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu menyusui, guna menghindari jatuhnya korban jiwa.
Jaminan Logistik Khusus Ramadan: Memastikan ketersediaan bantuan pangan yang layak untuk keperluan Sahur dan Buka Puasa, serta akses air bersih dan layanan kesehatan darurat di titik-titik pengungsian.
Kehadiran Kepemimpinan (Leadership Presence): Merespons aspirasi warga terkait keberadaan pimpinan daerah, Komnas HAM meminta Bupati untuk segera mengoordinasikan bantuan secara langsung guna memastikan bantuan terdistribusi secara tepat sasaran dan merata.
Mitigasi dan Rehabilitasi Pasca-Bencana: Segera melakukan asesmen terhadap kerusakan infrastruktur dan rumah warga agar proses pemulihan hak-hak ekonomi dan sosial warga tidak terhambat setelah masa tanggap darurat berakhir.
Komnas HAM Sulteng akan terus memantau perkembangan di lapangan dan membuka saluran komunikasi bagi warga yang merasa hak-hak dasarnya terabaikan dalam proses penanganan bencana ini.
