Kajati Sulteng Lantik Asbin dan Kajari Parimo Baru: Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Dukung Kebangkitan Ekonomi

PALU– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Asisten Pembinaan Kejati Sulteng serta Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Selasa (5/5/2026).

Prosesi resmi berlangsung khidmat di Aula Abdul Azis Lamadjido Lt. 6, Kantor Kejati Sulteng. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.

•Rotasi Jabatan untuk Pelayanan Prima

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Ia menekankan bahwa dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut aparat penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian, tetapi juga kemanfaatan, serta turut mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui evaluasi mendalam dengan mempertimbangkan profesionalitas dan integritas para pejabat selama menjalankan tugas. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik diyakini sebagai sosok yang tepat untuk menduduki posisi yang tepat, pada waktu yang tepat, serta mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

•Pejabat yang Dilantik  

Adapun pejabat yang dilantik yakni Dr. Benny Siswanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulawesi Tengah menggantikan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H dan Dian Herdiman, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong menggantikan Purnama, S.H., M.H.

•Amanat Khusus Kajati: Tugas Asbin dan Kajari

Kepada Asisten Pembinaan yang baru, Kepala Kejaksaan Tinggi menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pembinaan secara menyeluruh, meliputi manajemen, perencanaan pembangunan sarana dan prasarana, pengelolaan kepegawaian, keuangan, serta barang milik negara. 

Selain itu, peran strategis dalam pengelolaan data dan statistik kriminal, pengembangan teknologi informasi, serta pelaksanaan evaluasi dan reformasi birokrasi juga menjadi fokus utama guna mendukung kelancaran tugas seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah.

Sementara itu, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong yang baru dilantik, ditekankan agar mampu mengendalikan kebijakan penegakan hukum secara optimal, baik melalui pendekatan preventif maupun represif yang berintikan keadilan. 

Selain melaksanakan tahapan penanganan perkara pidana mulai dari penyelidikan hingga eksekusi, juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta mengoptimalkan upaya penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset negara di wilayah hukumnya.

•Sumpah Jabatan adalah Komitmen  

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. 

Amanah jabatan, menurutnya, harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi, integritas, serta rasa tanggung jawab yang tinggi, karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

•Apresiasi untuk Pejabat Lama dan Keluarga

Di akhir sambutannya, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama, yakni Fitri Zufahmi, S.H., M.H. dan Purnama, S.H., M.H., atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjabat. Harapan turut disampaikan agar keduanya tetap memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas di tempat yang baru.

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada para istri pejabat yang telah setia mendampingi dengan penuh kesabaran dan ketulusan, sehingga turut mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas para pejabat dalam mengemban amanah.

Kegiatan ditutup dengan pemberian selamat serta foto bersama dengan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Lebih baru Lebih lama