Kapolsek Tawaeli Baru 3 Hari Menjabat, Kasus Pencurian Emas 6 Gram Beres Kurang dari 1 Jam

_IPTU Afif Pimpin Langsung Pengungkapan, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan_

PALU – Jajaran Polsek Tawaeli bergerak cepat mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Jalan Viro, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Selasa malam 26 Mei 2026. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tawaeli, IPTU Afif, S.H.I., yang baru tiga hari menjabat. Meski baru bertugas, IPTU Afif langsung menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat.

Kasus itu bermula saat korban, Wahyu Firmansyah 26, seorang wiraswasta warga Jalan Viro, Kelurahan Baiya, melaporkan dugaan pencurian perhiasan emas yang terjadi di rumahnya sekitar pukul 15.25 Wita.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/52/V/2026/SPKT/Polsek Tawaeli tertanggal 26 Mei 2026.

Usai menerima laporan sekitar pukul 21.00 Wita, personel Polsek Tawaeli langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi masyarakat sekitar, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga anggota segera melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar IPTU Afif.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial Ismail alias Mail 32, warga Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong.

Petugas kemudian bergerak menuju rumah yang ditempati pelaku di Jalan Vinase, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli. Sekitar pukul 21.25 Wita, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas seberat 6 gram yang terdiri dari satu kalung emas dan dua cincin emas.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., http://M.Si., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Tawaeli dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Hari Rosena.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Lebih baru Lebih lama