_Tim SAR Gabungan Tak Temukan Tanda Keberadaan Korban, Keluarga Setuju Penghentian_
DONGGALA, 28 Mei 2026 – Setelah pelaksanaan pencarian selama tujuh hari, Operasi SAR terhadap satu orang warga yang dilaporkan belum kembali dari kebun di Perkebunan Desa Balukang 2, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, resmi dihentikan. Keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama Tim SAR Gabungan dan pihak keluarga.
Korban diketahui bernama Tihan Junaedi, laki-laki berusia 80 tahun. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, korban bersama anaknya berangkat menuju kebun. Sekitar pukul 11.30 WITA, anak korban meninggalkan pondok kebun untuk melaksanakan salat Jumat di masjid. Namun saat kembali sekitar pukul 13.00 WITA, korban sudah tidak berada di lokasi pondok. Upaya pencarian yang dilakukan keluarga tidak membuahkan hasil sehingga bantuan SAR kemudian dimohonkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.
Pada hari ketujuh pelaksanaan operasi, Kamis 28 Mei 2026, Tim SAR Gabungan kembali melaksanakan pencarian dengan membagi area pencarian ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). Sebelum pelaksanaan pencarian, Tim Rescue Unit Siaga SAR Tolitoli bersama unsur Potensi SAR melaksanakan briefing untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta penerapan prosedur keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas.
Pencarian dilakukan secara maksimal pada area-area yang telah ditentukan berdasarkan analisa dan evaluasi operasi sebelumnya. Selama pelaksanaan operasi SAR berlangsung, Tim SAR Gabungan telah melakukan upaya pencarian secara intensif di sejumlah titik yang dicurigai, namun tidak ditemukan satu pun tanda-tanda keberadaan korban. Hingga pukul 15.30 WITA pada hari ketujuh pencarian, korban juga belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya pada pukul 15.45 WITA, Tim SAR Gabungan bersama pihak keluarga dan pemerintah setempat melaksanakan musyawarah evaluasi operasi SAR. Berdasarkan hasil pembahasan dan mempertimbangkan telah dilaksanakannya pencarian selama tujuh hari sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh pihak sepakat untuk menghentikan operasi SAR.
Dengan penghentian operasi tersebut, seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan tetap siap apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda yang dapat mendukung dilanjutkannya operasi pencarian.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan, pemerintah setempat, keluarga korban, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama selama pelaksanaan operasi pencarian.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu melalui Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR,Rusmadi, menyampaikan bahwa seluruh upaya pencarian telah dilaksanakan secara optimal sesuai prosedur dan standar operasi yang berlaku. Penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur terkait dan kesepakatan pihak keluarga.
Data Korban
- Nama: Tihan Junaedi
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Usia: 80 Tahun
Unsur SAR yang Terlibat
1. Tim Rescue Unit Siaga SAR Tolitoli
2. Polsek Sojol
3. Babinsa
4. Pihak Keluarga
5. Masyarakat Setempat
_Siaran Pers Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu_

