_Peresmian Senin, 15 Juni 2026 di Jalan Sultan Hasanuddin No. 24, Palu_
PALU, 15 Juni 2026 – Kodam XXIII/Palaka Wira melalui Polisi Militer Kodam XXIII/PW meresmikan patung kepala Mahapatih Gajah Mada di halaman Mapomdam XXIII/PW, Senin 15 Juni 2026. Upacara dipimpin langsung Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar dan dihadiri Danpomdam Kolonel Cpm Indra Jaya, S.E., M.M., para Pejabat Utama Kodam, serta pengurus Persit KCK Daerah XXIII/Palaka Wira.
Patung setinggi lebih dari 2 meter dengan bobot sekitar 1 ton ini dikerjakan pematung asal Gianyar, Bali, Nyoman Medan. Proses pengerjaan dimulai awal 2026 dan memakan waktu 6 bulan. Pengiriman dari Bali ke Palu menggunakan ekspedisi kapal laut.
Peresmian ini sekaligus mengembalikan memori historis. Patung Gajah Mada pernah berdiri di lokasi yang sama hingga sekitar tahun 1993 sebelum kemudian hilang. Kembalinya patung ini merupakan inisiatif Danpomdam Kolonel Indra Jaya yang juga alumni SMAN 2 Palu.
“Patung Gajah Mada bukan sekadar ornamen. Ini pengingat bagi setiap prajurit POM bahwa menegakkan hukum, disiplin, dan kehormatan satuan adalah tugas yang harus dijaga seperti Gajah Mada menjaga Nusantara lewat Sumpah Palapa. Setia, tegas, berwibawa, dan berjiwa persatuan harus jadi napas kita sehari-hari.”
“Dulu patung ini pernah ada hingga 1993, lalu hilang. Kini kami kembalikan agar setiap prajurit yang bertugas di sini selalu ingat moto Korps Polisi Militer: Satya Wira Wicaksana — Setia, Berani, Bijaksana. Ini kado perpisahan saya untuk POM Palaka Wira dan kota Palu yang sudah jadi rumah kedua saya.”
Pemilihan Gajah Mada sebagai simbol memiliki dasar sejarah. Nama “Gajah Mada” disepakati sebagai nama Divisi Polisi Tentara RI pada Konferensi Kopeng 22 Juni 1946 dan disahkan Presiden Soekarno 18 Juli 1946. Nilai kesetiaan, keberanian, dan ketegasan menegakkan hukum yang melekat pada sosoknya menjadi identitas Korps PM hingga kini.
Upacara ditutup dengan doa bersama lintas agama dan sesi foto bersama. Patung Gajah Mada kini resmi menjadi ikon baru Mapomdam XXIII/PW.

