Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu dan Pemkab Tojo Una-Una Perkuat Kerja Sama Pencarian dan Pertolongan

Tojo Una-Una, 10 Agustus 2026-Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu bersama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan, Senin (10/8/2026), bertempat di Kantor Bupati Tojo Una-Una.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu, Muh Rizal, bersama Bupati Tojo Una-Una, Ilham.

Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
“Atas nama Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kerja sama yang kita resmikan pada hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan kesiapsiagaan dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu, Muh Rizal.

Ia menambahkan, melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat terwujud penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan pencarian dan pertolongan.

“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terwujud penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Dengan begitu, ketika terjadi kondisi yang membutuhkan pencarian dan pertolongan, kita dapat merespons dengan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi,” lanjutnya.

Kabupaten Tojo Una-Una memiliki wilayah daratan dan kepulauan dengan kondisi geografis yang beragam. Hal tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya kerja sama antara Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu dengan pemerintah daerah dalam mendukung kesiapsiagaan dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Melalui Nota Kesepahaman ini, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu bersama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi kecelakaan, bencana, maupun kondisi membahayakan manusia.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan pencarian dan pertolongan yang semakin cepat dan terpadu.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu
Alamat Kantor : Jln. Elang No.12, Birobuli Utara, Palu Selatan, Birobuli Utara, Palu,Kota Palu, Sulawesi Tengah. Telp. : (0451) 481110,
Lebih baru Lebih lama