Inspektorat Sulteng Audit Pengelolaan Dana di SMAN 1 Balinggi

PARIMO, – Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai melakukan audit terhadap pengelolaan dana di SMA Negeri 1 Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menyusul adanya pengaduan dari pengurus komite sekolah.

Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan secara resmi oleh pengurus komite sekolah pada Kamis, 5 Maret 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Iuran Komite serta dana pembangunan siswa baru selama periode Tahun Ajaran 2022 hingga 2025.

Kepala Inspektorat Provinsi Sulteng, Dr. Fahrudin D. Yambas, S.Sos., M.Si., saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4), membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan audit awal.

“Senin kemarin, tim Inspektorat telah turun ke lapangan untuk memulai tahap awal audit. Kegiatan ini baru dimulai pasca Hari Raya. Kami berharap prosesnya berjalan lancar dan hasilnya akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan awal tersebut ditangani langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Fitri Rosmala Dewi Mastura. Ia diketahui tengah melakukan perjalanan dinas ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong untuk keperluan audit tersebut.

“Pemeriksaan saat ini sedang berlangsung,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Balinggi, Melkiades I Made Arianto, belum memberikan keterangan rinci terkait persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar.

Sebelumnya, pengurus Komite SMAN 1 Balinggi mempertanyakan transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Komite. Mereka menilai penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ketua Komite Sekolah, I Nyoman Tambur, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun ajaran, dana komite yang nilainya hampir mencapai Rp 1 Miliar diduga lebih banyak digunakan untuk kebutuhan konsumsi tenaga pengajar.

Selain itu, kata dia, dana tersebut juga digunakan untuk membiayai honorarium serta perjalanan dinas wakil kepala sekolah dan kepala sekolah, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah setiap tahunnya.

“Banyak hal yang menjadi pertanyaan kami sebagai pengurus komite. Penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dapat menutupi sejumlah kebutuhan operasional sekolah.

“Hal ini menimbulkan dugaan adanya kemungkinan tumpang tindih pelaporan, di mana satu kegiatan yang sama dibiayai oleh dua sumber anggaran berbeda,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses audit oleh Inspektorat Provinsi Sulteng masih berlangsung.

Lebih baru Lebih lama