Pastikan Hak Korban, Jasa Raharja Datangi Rumah Ahli Waris di Palu

PALU _  Dalam rangka memastikan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas tepat sasaran, Jasa Raharja Sulawesi Tengah melakukan survei keabsahan ahli waris di wilayah Lambara, Kota Palu, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Harhayu Fitria Nengsi, dengan mendatangi langsung kediaman ahli waris korban. Langkah ini dilakukan guna memverifikasi data serta memastikan keabsahan penerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, korban bernama Dirman mengalami kecelakaan lalu lintas pada 22 April 2026 di Lambara, Kota Palu, yang melibatkan kendaraan roda dua. Akibat insiden tersebut, korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Undata.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd melalui petugas Jasa Raharja, Harhayu Fitria Nengsi, menyampaikan bahwa kegiatan survei ini merupakan bentuk pelayanan proaktif guna mempercepat proses penyaluran santunan kepada ahli waris yang berhak.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa santunan yang diberikan benar-benar diterima oleh ahli waris yang sah sesuai ketentuan. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Harhayu.

Adapun ahli waris korban yang berhak menerima santunan adalah Alpia, yang merupakan istri dari almarhum Dirman.

Kegiatan survei keabsahan ahli waris ini berlangsung lancar dan diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, sehingga santunan dapat segera disalurkan kepada pihak yang berhak menerima

Lebih baru Lebih lama