_KSOP Teluk Palu & Rumah Mantan Kepala Bapenda Donggala Digledah. SPB, HP, Kwitansi Pajak Disita_
_Palu, Jumat 26/6/2026_
PALU – Gerak cepat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Kamis 25/6/2026, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulteng turun serentak ke 2 titik. Targetnya: bongkar dugaan korupsi di sektor tambang yang merugikan negara dan PAD daerah.
Ada 2 perkara berbeda yang digarap dalam sehari. Semuanya pakai penetapan Pengadilan Negeri Palu tanggal 24 Juni 2026. Statusnya masih “dugaan” dan semua pihak berhak atas asas praduga tak bersalah.
1. Serbu KSOP Teluk Palu: Jejak SPB Tambang Tanpa RKAB Disita
Lokasi pertama: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Teluk Palu. Penggeledahan terkait dugaan korupsi kegiatan pertambangan tanpa Rencana Kerja & Anggaran Biaya/RKAB oleh PT Kaltim Khatulistiwa.
Dengan pengamanan TNI, tim menyisir 5 ruangan: Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan & Patroli, Bidang Lalu Lintas & Angkutan Laut serta Usaha Kepelabuhanan, ruang Kepala KSOP, sampai ruang arsip.
- Dokumen Surat Persetujuan Berlayar/SPB milik PT Kaltim Khatulistiwa, PT Juyomi Sinar Labuan, dan PT Batu Alam Sumber Sejahtera/BASS
- 2 unit HP milik staf Bidang Lalu Lintas & Angkutan Laut
SPB akan dipakai penyidik untuk cocokkan data pembayaran PNBP ke negara. HP masuk lab digital forensik buat telusuri chat/email terkait penerbitan SPB, angkutan Mineral Bukan Logam & Batuan/MBLB, dan sistem INAPORTNET.
2. Geledah Rumah Mantan Kepala Bapenda Donggala: Jejak Pajak Tambang Diburu
Lokasi kedua: rumah mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Donggala periode 2019–2023. Ini terkait dugaan korupsi penyimpangan pemungutan pajak daerah dari kegiatan tambang PT BASS dan PT Juyomi Sinar Labuan.
Tim periksa ruang tamu dan ruang dokumen. Dari sana diamankan kwitansi pembayaran + berkas administrasi lain yang diduga kunci untuk bongkar mekanisme pungut-setor-pakai pajak tambang.
Kejati: Ini Untuk Kuatkan Alat Bukti
Laode Abdul Sofian, S.H., M.H selaku Kasi Penkum Kejati Sulteng bilang, penggeledahan + penyitaan ini langkah standar penyidikan. Tujuannya 3: amankan bukti, lengkapi konstruksi perkara, dan uji kebenaran keterangan saksi vs dokumen di lapangan.
“Supaya perannya masing-masing pihak jadi lebih jelas,” tegasnya.
Tambang di Sulteng nilainya besar. Kalau ada kebocoran PNBP atau pajak daerah, yang rugi rakyat. Makanya Kejati Sulteng bilang sektor SDA bakal terus diawasi ketat.
Perkembangan kasus akan diupdate Kejati Sulteng ke publik.
#KejatiSulteng #Tipikor #TambangSulteng #KSOPPalu #Donggala #Pidsus

