Palu – Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J Binsar P. Sianipar, memimpin langsung pelaksanaan Sidang Pantukhir Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) Gelombang II Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Yonif 711/Raksatama, Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu,Senin (6/7/2026).
Sidang Pantukhir merupakan tahapan akhir dalam proses seleksi penerimaan Calon Tamtama TNI AD yang bertujuan menentukan peserta terbaik berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi, serta aspek lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diikuti oleh 593 calon peserta dan diawasi secara langsung oleh tim panitia pusat serta panitia daerah guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas proses seleksi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dirbindik Pussenif Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., M.H., pengawas dari Itjenad Kolonel Inf Ignatius Wiwoho,
Aspers Kasdam XXIII/Palaka Wira Kolonel Arm Doddy Suhadiman, S.E., M.M., Kaajendam XXIII/Palaka Wira Kolonel Caj Antony Tambunan beserta Panitia dari Tim Pusat TNI AD.
Dalam pelaksanaan sidang, Pangdam XXIII/Palaka Wira meninjau secara langsung proses parade dan pemeriksaan akhir terhadap para calon prajurit. Kehadiran Pangdam bersama tim panitia pusat menjadi bentuk komitmen TNI AD untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan, objektif, bersih, dan bebas dari praktik kecurangan, sehingga hanya peserta yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualitas terbaik yang dapat dinyatakan lulus.
Pangdam menegaskan bahwa penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan berdasarkan kemampuan dan kelayakan peserta tanpa dipungut biaya maupun intervensi pihak mana pun. Seleksi yang profesional diharapkan mampu menghasilkan prajurit Tamtama yang memiliki integritas, disiplin, fisik prima, serta siap mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Seluruh rangkaian Sidang Pantukhir Cata PK Gelombang II TA 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sesuai tahapan yang telah direncanakan. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan, pelanggaran prosedur, maupun indikasi yang dapat memengaruhi hasil sidang, sehingga proses seleksi berjalan kondusif hingga kegiatan berakhir.

