Kakanwil Kemenhaji Sulteng Apresiasi Layanan Jemput Bola Paspor Imigrasi Palu, Ringankan Calon Jemaah

PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng, mengapresiasi layanan jemput bola pembuatan paspor yang dijalankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

Apresiasi itu disampaikan Muchlis usai bertemu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kel. Lolu Selatan, Kec. Palu Timur, Kamis (16/7/2026).

Bantu Calon Jemaah dari Daerah Terpencil

Menurut Muchlis, layanan jemput bola merupakan solusi nyata untuk meringankan beban calon jemaah haji dan umrah, khususnya yang berasal dari kabupaten dengan jarak jauh dari Kota Palu.

"Selama ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu telah menerapkan strategi pelayanan jemput bola. Jadi para calon jemaah haji tidak harus datang ke Kota Palu untuk mengurus paspor, melainkan petugas Imigrasi yang mendatangi daerah," ujar Muchlis.

Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat, terutama calon jemaah dari wilayah utara Sulawesi Tengah seperti Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol.

"Pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat dari sisi biaya. Jemaah yang berasal dari kabupaten yang jauh tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi karena seluruh proses dapat dilayani di daerah masing-masing," katanya.

Imigrasi Palu Komit Lanjutkan Layanan ke Daerah

Menindaklanjuti kebutuhan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, memastikan layanan jemput bola akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat.

Petugas Imigrasi akan kembali turun ke Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor, khususnya bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi.

"Dalam waktu dekat kami akan kembali membuka layanan jemput bola pembuatan paspor di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli. Karena di daerah tersebut belum terdapat kantor Imigrasi, kami akan terus menghadirkan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat dan permintaan dari Kementerian Haji dan Umrah," jelas Akmal.

Lebih baru Lebih lama