Usai Pemusnahan BB Kejari, Wali Kota Palu Bicara Pencegahan Narkoba dan Dukung Jaksa Masuk Sekolah

PALU, SULTENG-Masih dominannya kasus narkotika dalam pemusnahan barang bukti (BB) yang digelar Kejaksaan Negeri Palu, mendapat tanggapan dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, SE.

Hal itu disampaikannya saat sesi tanya jawab (doorstop) usai menghadiri pemusnahan BB di Rupbasan Kelas I Palu, Selasa (22/9/2026).

Hadianto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terus memperkuat langkah-langkah antisipasi peredaran narkoba di wilayahnya.

"Langkah yang terus diambil oleh pemerintah adalah menguatkan satuan tugas yang sudah ada," kata Hadianto.

Ia merinci, penguatan tersebut dilakukan melalui beberapa program. Pertama, penguatan ketahanan keluarga lewat program Sekolah Khusus Keluarga. Kedua, mengoptimalkan peran RT dan RW untuk memantau kondisi lingkungan masing-masing. Ketiga, melibatkan Satuan Tugas Pancasila yang terdiri dari unsur TNI dan Polri.

Menurut Hadianto, upaya pencegahan narkoba pada akhirnya sangat bergantung pada kekuatan keluarga dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya.

Pada kesempatan yang sama, Hadianto juga menanggapi program Jaksa Masuk Sekolah yang dijalankan Kejari Palu. Ia menyatakan tertarik dan berencana mengintegrasikan program tersebut ke dalam program milik Pemkot.

"Ini sangat menarik. Berarti nanti saya akan masukkan ini dalam kolaborasi lewat Sekolah Khusus Keluarga," ujarnya.

Ia menambahkan, materi-materi hukum dari Kejaksaan nantinya bisa dimasukkan sebagai modul edukasi di Sekolah Khusus Keluarga, sehingga pemahaman hukum sejak dini bisa diterima oleh orang tua dan anak.

Di akhir pernyataannya, Hadianto berharap generasi muda Kota Palu dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih sehat, kuat, dan mampu menjauhi hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba.

"Karena tantangan tersebut ke depan akan diwariskan kepada generasi berikutnya jika tidak ditangani sejak sekarang," pungkasnya.(Rif)
Lebih baru Lebih lama